Daftar Hari Libur Nasional Kalender 2013

12:20 AM
Daftar Hari Libur Nasional Dan Jadwal Cuti Bersama 2013. Tahun 2012 segera berakhir berganti tahun yang baru 2013. Sebelum memulai aktivitas di tahun 2013 ada baiknya sobat mengetahui hari-hari libur yang ada pada tahun 2013 untuk menentukan atau membuat jadwal berlibur di tahun depan.

Sekadar informasi, penetapan hari libur nasional ini ditetapkan melalui SKB (Surat Keputusan Bersama) empat menteri yaitu  Menkokesra Agung Laksono, Menakertrans Muhaimin Iskandar, MenPAN dan RB Azwar Abubakar dan Kemenag yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Bahrul Hayat.

Penetapan hari libur nasional ini perlu diatur guna meningkatkan efisiensi, sehingga dapat meningkatkan produktifitas kerja. Selain itu, cuti bersama tahunan dinilai bisa memberikan peningkatan pada sektor pariwisata.

Kalender 2013
Jumlah hari libur nasional dan keagamaan tahun 2013 sebanyak 14 hari, ditambah cuti bersama tahunan sebanyak 5 hari sehingga total hari libur atau "tanggal merah" pada tahun 2013 berjumlah 19 hari.

Berikut daftar hari libur nasional 2013 :

  1. Selasa, 1 Januari (Tahun Baru 2013)
  2. Kamis, 24 Januari (Maulid Nabi Muhammad SAW)
  3. Minggu, 10 Februari (Tahun Baru Imlek 2564)
  4. Selasa, 12 Maret (Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1935)
  5. Jumat, 29 Maret (Wafat Isa Almasih)
  6. Kamis, 19 Mei (Kenaikan Isa Almasih)
  7. Sabtu, 25 Mei (Hari Raya Waisak 2557)
  8. Kamis, 6 Juni (Isra' Mir'aj)
  9. Sabtu, 17 Agustus (Hari Kemerdekaan RI)
  10. Kamis-Jumat, 8-9 Agustus (Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1434 H)
  11. Selasa, 15 Oktober (Hari Raya Idul Adha 1434 H)
  12. Selasa, 5 November (Tahun Baru Hijriah 1435 H)
  13. Rabu, 25 Desember (Hari Natal)

Jadwal cuti bersama tahun 2013 :

  1. Cuti bersama hari raya Idul Fitri : Senin-Rabu, 5-7 Agustus.
  2. Cuti bersama hari raya Idul Adha : Senin, 14 Oktober
  3. Cuti bersama hari raya Natal : Kamis, 26 Desember.

Demikian informasi yang bisa aku sampaikan, semoga bermanfaat.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

3 comments