Daftar UMK Jawa Timur 2015 (Surabaya, Sidoarjo, Gresik)

7:25 PM
Daftar UMK Jawa Timur 2015 (Surabaya, Sidoarjo, Gresik). Sebuah keputusan yang ditunggu-tunggu oleh banyak pihak terutama kalangan pengusaha dan buruh akhirnya disahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Pakde Karwo (sapaan akrab Soekarwo). Keputusan tentang nilai UMK di Jawa Timur tahun 2015  ini ditandatangani pada tanggal 20 November 2014 di Surabaya.

Sebelumnya, beberapa serikat buruh di Kota Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, dan Gresik telah mengusulkan kenaikan UMK tahun 2015 ini menjadi sekitar 2,8 juta rupiah, namun besaran nilai tersebut ternyata tidak disetujui oleh pemerintah propinsi Jawa Timur dan hanya mengabulkan nilai upah sebesar Rp2.710.000 untuk Surabaya, Rp2.705.000 untuk kabupaten Sidoarjo, dan Rp2.707.500 untuk kabupaten Gresik.

daftar umk jawa timur 2015 surabaya sidoarjo gresik pasuruan

Dari sekitar 38 kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur, UMK Kota Surabaya memiliki nilai upah terbesar yaitu Rp2.710.000, sedangkan upah terendah berada di kabupaten Magetan dengan nilai Rp1.150.000. Besaran nilai UMK tersebut juga tergantung dari biaya hidup di kabupaten/kota tersebut.

Berikut ini adalah daftar UMK Jawa Timur 2015 yang diteken oleh Gubernur Jawa Timur melalui Peraturan Gubernur nomor 72 tahun 2014

1. Kota Surabaya Rp2.710.000

2. Kabupaten Gresik Rp2.707.500

3. Kabupaten Sidoarjo Rp2.705.000

4. Kabupaten Pasuruan Rp2.700.000

5. Kabupaten Mojokerto Rp2.695.000

6. Kabupaten Malang Rp1.962.000

7. Kota Malang Rp1.882.250

8. Kota Batu Rp1.877.000

9. Kabupaten Jombang Rp1.725.000

10.Kabupaten Tuban Rp1.575.500

11. Kota Pasuruan Rp1.575.000

12. Kabupaten Probolinggo Rp1.556.800

13. Kabupaten Jember Rp1.460.500

14. Kota Mojokerto Rp1.437.500

15. Kota Probolinggo Rp1.437.500

16. Kabupaten Banyuwangi Rp1.426.000

17. Kabupaten Lamongan Rp1.410.000

18. Kota Kediri Rp1.339.750

19. Kabupaten Bojonegoro Rp1.311.000

20. Kabupaten Kediri Rp1.305.250

21. Kabupaten Lumajang Rp1.288.000

22. Kabupaten Tulungagung Rp1.273.050

23. Kabupaten Bondowoso Rp1.270.750

24. Kabupaten Bangkalan Rp1.267.300

25. Kabupaten Nganjuk Rp1.265.000

26. Kabupaten Blitar Rp1.260.000

27. Kabupaten Sumenep Rp1.253.500

28. Kota Madiun Rp1.250.000

29. Kota Blitar Rp1.243.200

30. Kabupaten Sampang Rp1.231.650

31. Kabupaten Situbondo Rp1.209.900

32. Kabupaten Pamekasan Rp1.201.750

33. Kabupaten Madiun Rp1.196.000

34. Kabupaten Ngawi Rp1.150.000

35. Kabupaten Ponorogo Rp1.150.000

36. Kabupaten Pacitan Rp1.150.000

37. Kabupaten Trenggalek Rp1.150.000

38. Kabupaten Magetan Rp1.150.000


Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments