Daftar UMK Jawa Barat 2014 (Bandung, Bekasi, Bogor dll)

6:32 AM
Daftar UMK Jawa Barat (Jabar) 2014 - Bandung, Bekasi, Bogor. Setelah Propinsi Jawa Tengah pada Senin, dan Jawa Timur pada hari Rabu lalu mengumumkan besaran nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2014, akhirnya nilai UMK propinsi Jawa Barat 2014 diteken juga.

Meskipun paling akhir dibanding propinsi lainnya di Pulau Jawa, namun penetapan ini sesuai dengan jadwal semula yaitu Kamis malam, 21 November 2013. Keputusan tentang nilai UMK Jawa Barat 2014 ini disahkan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.1636-Bangsos/2014 di Gedung Sate Bandung, Kamis malam.

daftar umk jawa barat 2014
Uang
Dari 26 Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Barat, UMK Kabupaten Karawang menduduki nilai tertinggi yaitu Rp 2.447.450, disusul Kabupaten Bekasi dengan Rp 2.447.445 dan Kota Bekasi Rp 2.441.954. Sedangkan untuk nilai UMK terendah ditempati oleh Kabupaten Majalengka yaitu sebesar Rp 1.000.000.

Berikut adalah daftar nilai UMK 2014 2/ kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Barat,

1. Kota Bandung Rp 2.000.000
2. Kota Cimahi Rp 1.735.473
3. Kabupaten Bandung Rp 1.735.473
4. Kab. Bandung Barat Rp 1.738.476
5. Kabupaten Sumedang Rp 1.735.473
6. Kabupaten Subang Rp 1.577.956
7. Kabupaten Purwakarta Rp  2.100.000
8. Kabupaten Karawang Rp 2.447.450
9. Kabupaten Bekasi Rp 2.447.445
10. Kota Bekasi Rp 2.441.954
11. Kota Depok Rp 2.397.000
12. Kabupaten Bogor Rp 2.242.240
13. Kota Bogor Rp 2.352.350
14. Kabupaten Sukabumi Rp 1.565.922
15. Kota Sukabumi Rp 1.350.000
16. Kabupaten Cianjur Rp 1.500.000
17. Kabupaten Garut Rp 1.085.000
18. Kabupaten Tasikmalaya Rp 1.279.329
19. Kota Tasikmalaya Rp 1.237.000
20. Kabupaten Ciamis Rp 1.040.928
21. Kota Banjar Rp 1.025.000
22. Kabupaten Majalengka Rp 1.000.000
23. Kabupaten Cirebon Rp 1.212.750
24. Kota Cirebon Rp 1.226.500
25. Kabupaten Kuningan Rp 1.002.000
26. Kabupaten Indramayu Rp 1.276.320

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments