Cara mencairkan dana Jamsostek. Beberapa waktu lalu kebetulan aku telah mencairkan dana di salah satu kartu Jamsostek-ku yang lama yang kebetulan sudah memasuki masa pencairan yaitu 5 tahun lebih 1 bulan. Memang salah satu syarat untuk pencairan dana di Jamsostek adalah masa keanggotaan harus sudah 5 tahun ditambah 1 bulan.
Namun bagi karyawan yang baru keluar dari perusahaannya bekerja meskipun masa keanggotaannya sudah mencapai 5 tahun, harus menunggu lagi selama 6 bulan. Masa keanggotaan Jamsostek bisa dilihat pada bulan awal keanggotaan yang tertera pada kartu Jamsostek.
Kartu Jamsostek |
1. Persiapkan persyaratan lengkapnya antara lain :
- Kartu Jamsostek asli
- Kartu identitas (KTP/SIM) asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan (Referensi) asli dan fotocopi
2. Datang ke kantor Jamsostek terdekat
3. Mintalah nomor urut antrian di petugas
4. Mintalah formulir pencairan dana dan isi data dengan lengkap
5. Tunggu sampai petugas memanggil dan memeriksa data-data anda
6. Akhirnya uang pun berada di tangan sobat.
Sebagai saran, bila sobat ingin mencairkan dana Jamsostek sebaiknya pilih tanggal-tanggal "tua" jangan awal bulan karena banyak yang mencaikan juga sehingga menimbulkan antrian yang cukup lama. Demikian informasi tentang cara mencairkan dana Jamsostek. Ingin informasi lebih lanjut tentang Jamsostek, kunjungi website resminya www.jamsostek.co.id.